KEBIJAKAN PRIVASI
(PRIVACY POLICY)

 PT BPR Dana Nusantara (selanjutnya disebut Danus) sepenuhnya menyadari bahwa data pribadi merupakan aset penting bagi Anda, sehingga Danus sangat menghargai kerahasiaan dan perlindungannya hal tersebut sejalan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi atau peraturan lain yang berlaku. Kebijakan privasi ini merupakan standar bagi Danus dalam mengumpulkan, membagikan, dan memproses data pribadi Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

RUANG LINGKUP DATA PRIBADI

Danus akan mengumpulkan Data Pribadi Anda dalam berbagai bentuk dengan tujuan, termasuk yang diperkenankan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Data Pribadi Anda yang dikumpulkan dalam penyelenggaraan Layanan ini adalah:

  1. Data Pribadi yang dibutuhkan oleh Danus untuk menyelenggarakan Layanan, meliputi Data Pribadi yang bersifat umum dan khusus, sebagai berikut:
    Data Umum:
    1. Nama lengkap;
    2. Alamat tempat tinggal;
    3. Tempat dan Tanggal lahir;
    4. Jenis kelamin;
    5. Kewarganegaraan;
    6. Nama Gadis Ibu Kandung;
    7. Agama;
    8. Pekerjaan;
    9. Status Perkawinan
    10. Pendidikan;
    11. Jabatan;
    12. Nomor Induk Kependudukan / Paspor / Kartu Induk Anak / Kartu Pelajar;
    13. Nomor Handpone;
    14. Alamat Email;
    15. Nomor telepon kantor/rumah; dan/atau
    16. Data Pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
    17. Data lainya yang Danus peroleh secara resmi

    Data Khusus:
    1. Data biometrik yang memungkinkan identifikasi unik terhadap individu namun tidak terbatas pada gambar wajah, sidik jari, rekaman pembicara;
    2. Data keuangan pribadi namun tidak terbatas seperti Penghasilan dan Nomor Wajib Pajak; dan/atau;
    3. Data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain itu, sepanjang informasi lain, termasuk profil pribadi dan/atau tanda pengenal, yang terasosiasi atau tergabung dalam Data Pribadi, maka informasi tersebut juga merupakan Data Pribadi. Anda memiliki pilihan untuk memberikan Data Pribadi tambahan kepada Danus untuk kebutuhan personalisasi akun di luar yang telah disebutkan di atas.

  2. Data penelusuran atas informasi yang dikumpulkan ketika Anda menggunakan Layanan yang diberikan oleh Danus. Informasi yang berkenaan dengan Data Pribadi Anda termasuk namun tidak terbatas pada:
    1. Data pencarian, riwayat penelusuran (termasuk tanggal dan waktu yang terekam);
    2. Keterkaitan atau preferensi Anda yang dikumpulkan dari penggunaan Layanan;
    3. Foto, suara, kontak, daftar panggilan ataupun interaksi lainnya dalam Layanan yang diizinkan oleh Anda untuk diakses melalui perangkat yang Anda miliki. Danus tidak pernah memindai atau mengambil foto-foto pada album dan/atau kamera dalam perangkat Anda.

  3. Data Pribadi yang dibuat dan didapatkan dari hasil penggunaan layanan milik Danus, termasuk namun tidak terbatas pada seperti Informasi tentang Data yang diperoleh dari aktifitas pemakaian layanan perbankan yang Anda akses, seperti pembayaran tagihan maupun pemrofilan dan segmentasi Anda;

  4. Data Pribadi dari pihak ketiga lainnya yang berpartisipasi/bermitra dengan Danus atau mengadakan kerja sama dengan Danus.

CARA DANUS MEMPEROLEH DATA PRIBADI

Danus memperoleh dan mengumpulkan Data Pribadi melalui berbagi media, sarana maupun aktivitas antara lain:

  1. Website, Aplikasi dan Formulir
    Danus dapat memperoleh dan mengumpulkan Data Pribadi dari perangkat yang Anda gunakan pada saat mengakses website atau aplikasi yang disediakan oleh Danus dan dari permohonan layanan perbankan yang Anda ajukan baik dengan mengisi formulir, melengkapi data permohonan melalui website, aplikasi Danus dan media lainnya yang disediakan oleh Danus maupun pihak yang bekerja sama dengan Danus
  2. Komunikasi dan Interaksi Anda dengan Danus
    Danus dapat memperoleh dan mengumpulkan Data Pribadi saat Anda melakukan komunikasi dan interaksi dengan Danus, antara lain pada saat Anda menghubungi layanan perbankan Danus, menjawab pertanyaan, memberikan informasi atau masukan, atau berpartisipasi dalam promosi, kontes, survei, atau konferensi yang diselenggarakan oleh Danus.
  3. Aktivitas Transaksi
    Danus mengumpulkan informasi atas aktivitas transaksi Anda saat Anda dan/atau perwakilan resmi Anda melakukan transaksi dengan atau melalui sarana yang disediakan oleh Danus.
  4. Media Sosial dan Forum Online
    Danus dapat memperoleh dan mengumpulkan Data Pribadi melalui platform dan situs media sosial Danus yang Anda gunakan atau melalui forum online Danus yang Anda akses.
  5. Lokasi Fisik
  6. Danus dapat memperoleh dan mengumpulkan Data Pribadi baik secara langsung maupun tidak langsung, ketika Anda dan/atau perwakilan resmi Anda mengunjungi cabang, kantor, dan lokasi fisik lainnya yang berkaitan dengan Danus.
  7. Afiliasi dan Pihak Ketiga
    Danus dapat memperoleh dan mengumpulkan Data Pribadi dari pihak terafiliasi Danus atau pihak lainnya yang bekerja sama dengan Danus.

TUJUAN PEMROSESAN

Adapun tujuan dari pemrosesan yang kami lakukan atas Data Pribadi yang Danus peroleh, antara lain:

  1. Menyediakan produk dan layanan perbankan yang relevan bagi Anda;
  2. Untuk menjalankan prinsip Know Your Customer (KYC) dan memberikan personalisasi kepada Anda terhadap penggunaan Layanan yang disediakan oleh Danus;
  3. Untuk menjalankan prinsip Customer Due Diligence (CDD) sesuai ketentuan yang berlaku;
  4. Memberikan personalisasi layanan produk dan/atau jasa perbankan Danus yang kami sediakan untuk Anda
  5. Untuk menjalankan penyelesaian masalah terkait akses terhadap Layanan (troubleshoot);
  6. Menindaklanjuti setiap keluhan atas layanan produk dan/atau jasa perbankan Danus atau pihak lain yang bekerja sama dengan Danus.
  7. Untuk menjalankan mandat peraturan perundang-undangan yang berlaku namun tidak terbatas pada Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Profilerasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT & PPPSPM);
  8. Untuk mengevaluasi dan memperbarui fitur Layanan Danus dari waktu ke waktu
  9. Untuk kebutuhan pemasaran dari layanan dan produk yang ditawarkan oleh Danus, hal ini termasuk seperti mengirimkan promosi, produk baru, berita, survei, pembaruan terkait layanan;
  10. Tujuan-tujuan lainnya selama diizinkan atau diwajibkan oleh ketentuan hukum yang berlaku

PENGUNGKAPAN DATA PRIBADI

Danus dapat mengungkapkan Data Pribadi Anda kepada pihak lain yang bekerja sama dengan Danus untuk melaksanakan tujuan pemrosesan Data Pribadi. Dalam hal Danus mengungkapkan Data Pribadi Anda lain yang bekerja sama dengan Danus, Danus akan meminta kepada pihak lain yang bekerja sama dengan Danus untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan atas Data Pribadi Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

HAK PERLINDUNGAN DATA PRIBADI ANDA

Danus menghormati data pribadi Anda, dan Anda memiliki hak-hak berikut ini tentang cara kami menggunakan informasi Anda:

  • Hak Anda untuk mengakses data – Anda memiliki hak untuk memeriksa apakah kami menyimpan data pribadi tentang Anda, dan Anda dapat meminta salinan data tersebut dan informasi tentang bagaimana kami menggunakannya.
  • Hak Anda untuk memperbaiki data – apabila rincian pribadi Anda telah berubah, atau Anda meyakini bahwa kami memiliki informasi yang salah atau usang (out-of-date) mengenai Anda, Anda dapat meminta kami untuk memperbaruinya.
  • Hak Anda untuk menghapus data – Anda dapat meminta kami untuk menghapus data pribadi Anda. Namun demikian, kami mungkin memerlukan informasi pribadi tertentu untuk menyediakan produk dan layanan kami kepada Anda.
  • Hak Anda untuk membatasi atau menolak pemrosesan – Anda dapat meminta kami untuk berhenti menggunakan data Anda atau mengubah cara kami menggunakannya. Namun demikian, kami mungkin memerlukan informasi pribadi tertentu untuk berinteraksi dengan Anda atau menyediakan produk dan layanan kami kepada Anda.
  • Hak Anda untuk menolak pengambilan keputusan otomatis – Anda dapat meminta kami untuk meninjau kembali keputusan yang dibuat semata-mata melalui pemrosesan otomatis apabila keputusan tersebut berdampak negatif terhadap Anda.
  • Hak Anda atas portabilitas data – Anda dapat meminta kami untuk memberikan data pribadi Anda kepada organisasi lain dalam format yang dapat dengan mudah dibaca oleh mesin.
  • Hak Anda untuk tidak memberikan atau mengubah atau menarik persetujuan – kami dapat dari waktu ke waktu meminta persetujuan Anda untuk memproses data pribadi Anda. Anda dapat memilih untuk tidak memberikan persetujuan tersebut atau memberi tahu kami kapan pun apabila Anda berubah pikiran tentang persetujuan yang telah diberikan. Namun demikian, kami mungkin tidak dapat menyediakan produk dan layanan kami atau terlibat dengan Anda tanpa data pribadi tertentu.
  • Hak Anda untuk menarik diri dari pemasaran langsung – Anda dapat menarik persetujuan Anda dan memberitahu kami untuk berhenti mengirimi Anda surel pemasaran atau undangan survei kapan pun.

Danus akan menanggapi permintaan untuk melaksanakan hak data pribadi Anda sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami dapat meminta Anda untuk memverifikasi identitas Anda sebelum memproses permintaan Anda. Namun demikian, Danus dapat menolak permintaan anda antara lain apabila jika diperkenankan oleh ketentuan hukum yang berlaku atau permintaan anda bertentangan dengan kepentingan hukum yang berlaku.

PENYIMPANAN DAN PELINDUNGAN DATA PRIBADI

Kami menjaga privasi dan keamanan data pribadi Anda. Kami telah menerapkan serangkaian tindakan teknis, fisik dan kelembagaan yang tepat untuk melindungi dan menjaga kerahasiaan data pribadi Anda, misalnya, dengan penerapan teknologi enkripsi, penggunaan kontrak yang memuat ketentuan kerahasiaan, perlindungan data dan keamanan yang sesuai dalam perjanjian kami dengan pihak ketiga dan bentuk keamanan lainnya. Danus telah melaksanakan kebijakan keamanan data dan informasi untuk melindungi data pribadi dan untuk mematuhi persyaratan hukum dan peraturan. Danus memberikan sosialisasi secara berkala kepada seluruh karyawan untuk mematuhi standar privasi dan keamanan data kami. Kami mewajibkan penyedia layanan kami, atau pihak ketiga lain yang terlibat dengan kami dan kepada siapa kami mengungkapkan data pribadi Anda untuk melaksanakan standar dan tindakan kerahasiaan, privasi data, dan keamanan serupa ketika mereka menangani, mengakses atau memproses data pribadi Anda.

PERUBAHAN KEBIJAKAN PRIVASI

Danus dapat mengubah, melengkapi, dan/atau mengganti Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu untuk memastikan bahwa Kebijakan Privasi ini sejalan dengan prosedur dan praktik yang dijalankan oleh Danus dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi. Danus menyarankan kepada Anda agar selalu membaca secara seksama dan memeriksa halaman ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun yang ditimbulkan olehnya. Danus akan menyediakan Kebijakan Privasi terkini melalui website Danus di www.bprdn.com

JANGKA WAKTU PENYIMPANAN DATA PRIBADI

Untuk tujuan yang dijelaskan dalam kebijakan privasi ini, Danus menyimpan data pribadi Anda untuk alasan operasional bisnis atau hukum selama Anda terlibat dengan kami dan dapat menyimpan data pribadi Anda untuk jangka waktu tertentu setelahnya, tergantung pada jenis data pribadi, sesuai dengan standar kebijakan penyimpanan data kami dan sebagaimana diwajibkan oleh hukum dan peraturan yang berlaku. Kami akan menghapus, menganonimkan, memusnahkan, dan/atau menghentikan penggunaan data pribadi ketika kami tidak lagi membutuhkannya atau sesuai dengan ketentuan atau atas perintah yang sah

Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan tentang Pemberitahuan Privasi ini, silahkan hubungi layanan pelanggan kami melalui informasi kontak berikut:

Pilih Kantor Cabang Pembukaan Rekening

Produk Tabungan

Data Nasabah
DATA PEKERJAAN
Unggah Dokumen

Ukuran maksimum file: 1MB
Jenis file: jpg, jpeg, png

SYARAT DAN KETENTUAN REKENING SIMPANAN
  1. REKENING TABUNGAN
    1. Tabungan diperuntukan untuk Perorangan atau Badan Hukum/Usaha.
    2. Tabungan perorangan juga dapat dibuka dalam bentuk rekening gabungan (joint account) atau rekening atas nama (QQ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    3. Bank tidak akan menerbitkan buku tabungan untuk Nasabah.
    4. Bank akan menerbitkan kartu ATM sesuai ketentuan Bank yang berlaku yang dapat digunakan oleh Nasabah untuk melakukan transaksi Perbankan.
    5. Nasabah dapat mengunduh aplikasi perbankan seperti Info Danus, Danus Mobile atau aplikasi lain yang dimiliki oleh Bank untuk mengetahui informasi terkini mengenai saldo rekening, mutasi rekening serta berbagai layanan perbankan lainnya yang dimiliki oleh Bank.
    6. Bank akan mengirimkan statement setiap bulan melalui e-mail ke alamat e-mail Nasabah yang telah terdaftar di Bank.
    7. Nasabah wajib menyimpan Kartu ATM dengan baik, dan apabila hilang, Nasabah wajib segera memberitahukan secara tertulis kepada Bank. Segala risiko dan kerugian yang timbul karena kehilangan dan/atau penyalahgunaan Kartu ATM dalam bentuk apapun, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah.
    8. Nasabah dapat meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap Kartu ATM melalui permohonan secara tertulis, telepon, atau melalui media komunikasi lainnya kepada Customer Care Bank.
    9. Orang Tua/Wali yang melakukan pembukaan rekening selaku Orang Tua/Wali dari anak yang belum dewasa bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan Kartu ATM yang diberikan Bank sehubungan dengan pembukaan rekening tersebut termasuk dalam hal terjadi penyalahgunaan Kartu ATM dimaksud.
    10. Nasabah diwajibkan untuk menjaga Kartu ATM dan merahasiakan serta tidak memberitahukan PIN, Kode OTP (One Time Password), Kode Akses, Akun Info Danus dan Akun Danus Mobile kepada siapapun termasuk Petugas Bank. Kartu ATM, PIN, Kode OTP (One Time Password), Kode Akses, Akun Info Danus dan Akun Danus Mobile sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah.
    11. Segala kerugian dan akibat yang timbul atas penggunaan dan/atau penyalahgunaan Kartu ATM, PIN, Kode OTP (One Time Password), Kode Akses, Akun Info Danus dan Akun Danus Mobile oleh Nasabah maupun pihak lain karena kesalahan maupun kelalaian Nasabah menjadi risiko dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya. Bank dibebaskan dari segala tanggung jawab, kerugian, tuntutan ganti rugi, gugatan, keberatan, klaim yang timbul karenanya, kecuali dapat dibuktikan bahwa kesalahan tersebut terdapat pada Bank.
    12. Bank tidak bertanggung jawab atas segala kerugian dalam bentuk apapun atas transaksi yang diproses dan/atau dilaksanakan dengan menggunakan Kartu ATM atau transaksi yang dilakukan di mesin ATM/Danus Mobile.
    13. Besarnya setoran awal dan saldo minimum yang berlaku untuk setiap rekening Tabungan adalah jumlah sebagaimana yang ditetapkan oleh Bank dari waktu ke waktu dan akan diumumkan melalui media milik Bank atau pemberitahuan langsung kepada Nasabah.
    14. Setiap transaksi Tabungan yang mengakibatkan perubahan saldo akan dicatatkan pada pembukuan Bank. Saldo yang tercatat pada catatan/pembukuan Bank merupakan bukti yang sah dan mengikat Nasabah.
    15. Nasabah berhak atas bunga Tabungan sesuai ketentuan suku bunga yang berlaku pada Bank dan dikenakan pajak bunga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bank berhak mengubah tingkat suku bunga yang diberikan dari waktu ke waktu atas pertimbangan Bank dan akan diberitahukan kepada Nasabah melalui media milik Bank atau pemberitahuan langsung kepada Nasabah.
    16. Informasi dan transaksi perbankan berupa penyetoran, penarikan, transfer, dan/atau lainnya dapat dilakukan di seluruh kantor Bank, Kas Keliling, ATM, ATS, Info Danus, Danus Mobile atau media lainnya yang bekerjasama dengan Bank dengan mengikuti prosedur yang berlaku pada Bank dan prosedur yang berlaku pada pihak yang bekerjasama dengan Bank.
    17. Penarikan tunai dari suatu rekening atau setoran tunai ke suatu rekening pada hari kerja Bank tunduk pada jumlah minimal harian dan maksimal harian yang ditetapkan oleh Bank dari waktu ke waktu untuk transaksi tersebut.
    18. Nasabah wajib memberitahukan secara tertulis kepada Bank apabila terdapat perubahan data Nasabah. Dalam hal, Nasabah tidak menyampaikan perubahan data ke Bank, maka segala akibat yang timbul di kemudian hari merupakan tanggung jawab Nasabah.
    19. Penutupan Tabungan harus dilakukan oleh Nasabah sendiri di kantor Bank tempat Tabungan dibuka dan tidak dapat dikuasakan.
    20. Bank berhak melakukan pemblokiran rekening Nasabah, menolak transaksi terhadap rekening Nasabah, dan/atau menutup hubungan usaha dengan Nasabah dalam hal:
      1. Nasabah tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku;
      2. Nasabah tidak memberikan informasi dan dokumen pendukung sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
      3. Nasabah diketahui dan/atau patut diduga menggunakan dokumen palsu dan/atau memberikan data yang tidak benar kepada Bank;
      4. Nasabah menyampaikan informasi yang diragukan kebenarannya
      5. Nasabah memiliki sumber dana transaksi yang diketahui dan/atau patut diduga berasal dari hasil tindak pidana; dan/atau
      6. Atas inisiatif Bank dan/atau perintah dari Pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  2. REKENING DEPOSITO BERJANGKA
    1. Jumlah minimum yang berlaku untuk setiap penempatan Deposito Berjangka adalah jumlah sebagaimana yang ditetapkan oleh Bank dari waktu ke waktu.
    2. Deposito Berjangka juga dapat dibuka dalam bentuk rekening gabungan (joint account) atau rekening atas nama (QQ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    3. Pada penempatan awal Deposito Berjangka, Bank akan menerbitkan Bilyet Deposito yang menyatakan jumlah pokok yang didepositokan, tanggal penempatan dan jatuh tempo serta tingkat suku yang dibayarkan pada saat jatuh tempo.
    4. Deposito Berjangka hanya dapat ditarik/dicairkan pada tanggal jatuh tempo di kantor Bank Deposito Berjangka ditempatkan dengan menyerahkan Bilyet Asli Deposito Berjangka pada Bank.
    5. Atas permintaan Nasabah, penarikan/pencairan Deposito Berjangka sebelum jatuh tempo hanya dapat dilakukan dengan persetujuan dari Bank dan akan dikenakan denda administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    6. Tingkat suku bunga yang berlaku untuk Deposito Berjangka akan ditetapkan sebelumnya dan secara umum bergantung pada kondisi pasar. Bank berhak mengubah tingkat suku bunga yang ditawarkan dari waktu ke waktu atas kebijaksanaan Bank dan akan diberitahukan kepada Nasabah melalui media milik Bank atau pemberitahuan langsung kepada Nasabah.
    7. Selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum Deposito Berjangka jatuh tempo, Nasabah harus memberikan instruksi kepada Bank untuk melakukan pencairan Deposito Berjangka, perpanjangan dan/atau perubahan dengan mengikuti ketentuan yang diatur oleh Bank. Jika Nasabah lalai memberikan instruksi tersebut di atas kepada Bank pada tanggal jatuh tempo Deposito Berjangka tersebut, maka Bank akan memperpanjang Deposito Berjangka tersebut dengan jangka waktu yang sama dan dengan tingkat suku bunga yang berlaku pada saat perpanjangan yang ditetapkan oleh Bank.
    8. Setiap perpanjangan Deposito Berjangka Bank akan menyampaikan bukti perpanjangan (advis) Deposito melalui e-mail ke alamat e-mail Nasabah yang telah terdaftar di Bank atau Nasabah dapat meminta tanda bukti perpanjangan (advis) Deposito kepada Bank.
    9. Deposito Berjangka yang jatuh tempo pada hari libur resmi atau hari libur kantor akan dibayar pada hari kerja berikutnya dan Nasabah tetap mendapatkan tambahan bunga untuk hari libur tersebut.
    10. Apabila Bilyet Deposito Berjangka hilang, Nasabah harus segera melaporkan kepada Bank dengan melampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, dan Nasabah bertanggungjawab atas kemungkinan yang timbul atas segala penyalahgunaan Bilyet Deposito Berjangka tersebut.
    11. Bunga Deposito Berjangka dapat dibayar per bulan atau sekaligus pada saat jatuh tempo Deposito Berjangka dan dikenakan pajak bunga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
    12. Bilyet Deposito Berjangka tidak dapat dipindahtangankan. Pencairan Bilyet Deposito Berjangka dan bunganya hanya dapat dilakukan oleh Deposan sendiri sesuai dengan yang tertera dalam Bilyet Deposito Berjangka tersebut beserta bunganya akan dibayar sesuai dengan instruksi yang ada pada Formulir permohonan.
    13. Semua penempatan, pembaharuan dan penarikan Deposito Berjangka dapat dilayani pada hari kerja Bank dan jam operasional kas Bank.
    14. Nasabah wajib memberitahukan secara tertulis kepada Bank apabila terdapat perubahan data Nasabah. Dalam hal, Nasabah tidak menyampaikan perubahan data ke Bank, maka segala akibat yang timbul di kemudian hari merupakan tanggung jawab Nasabah.
    15. Bank berhak melakukan pemblokiran rekening Nasabah, menolak transaksi terhadap rekening Nasabah, dan/atau menutup hubungan usaha dengan Nasabah dalam hal:
      1. Nasabah tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku;
      2. Nasabah tidak memberikan informasi dan dokumen pendukung sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
      3. Nasabah diketahui dan/atau patut diduga menggunakan dokumen palsu dan/atau memberikan data yang tidak benar kepada Bank;
      4. Nasabah menyampaikan informasi yang diragukan kebenarannya
      5. Nasabah memiliki sumber dana transaksi yang diketahui dan/atau patut diduga berasal dari hasil tindak pidana; dan/atau
      6. Atas inisiatif Bank dan/atau perintah dari Pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
PERNYATAAN NASABAH
  1. Seluruh data atau keterangan yang tertera pada Formulir ini dan seluruh dokumen/identitas yang saya berikan kepada PT BPR Dana Nusantara (selanjutnya disebut Bank) adalah benar, sah, akurat, dan lengkap. Saya/kami bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul dari pemberian data, keterangan, atau identitas yang tidak benar, tidak akurat, atau tidak lengkap dan saya/kami dengan ini membebaskan Bank dari segala tuntutan dan/atau gugatan dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun termasuk dari saya/kami sehubungan dengan hal tersebut dan pengisian Formulir ini.
  2. Saya/kami memberikan persetujuan dan kuasa kepada Bank untuk memperoleh referensi dari sumber manapun dan dengan cara yang dianggap layak oleh Bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Saya/kami telah membaca, mengerti, menerima, dan menyetujui semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku di Bank terkait dengan pembukaan rekening pada Formulir Pembukaan Rekening dan Fasilitas ATM, Formulir Pembukaan Rekening Vplan, Formulir Perubahan Data, dan/atau syarat dan ketentuan Info Danus dan Danus Mobile, Bank berhak untuk mengubah persyaratan dan ketentuan terkait dengan pembukaan rekening saya/kami tersebut yang akan diberitahukan oleh Bank melalui media milik Bank.
  4. Saya/kami mengetahui dan menyetujui segala bentuk pernyataan dan/atau dokumen tertulis lainnya dan/atau ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir 3 di atas berikut seluruh lampiran yang melekat pada Formulir ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Formulir ini.
  5. Nasabah dengan ini memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada:
    1. Bank untuk memberikan segala dokumen, data, informasi, dan keterangan lainnya terkait dengan Nasabah dan keuangan Nasabah kepada Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") dan Instansi berwenang lainnya berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia baik secara langsung maupun melalui OJK, otoritas pajak, dan/atau otoritas berwenang lainnya di Indonesia sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    2. OJK atau Instansi yang berwenang berhak untuk memblokir, mendebet, dan/atau memindahbukukan dana dari rekening Nasabah untuk keperluan pengamanan dana Nasabah yang ada di rekening Bank.
  6. Nasabah dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya atas pelaksanaan kuasa sebagaimana dimaksud dalam butir 5 tersebut di atas dan dengan ini membebaskan Bank dari segala klaim, gugatan, tuntutan, dan/atau tindakan hukum lainnya dari pihak manapun termasuk dari Nasabah terkait dengan pelaksanaan kuasa dimaksud.
  7. Kuasa sebagaimana dimaksud dalam butir 5 di atas akan terus berlaku dan tidak dapat diakhiri karena alasan apapun juga termasuk karena alasan-alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1813, 1814, dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  8. Bank telah memberikan penjelasan yang cukup mengenai karakteristik produk simpanan yang akan Nasabah manfaatkan dan Nasabah telah mengerti dan memahami segala konsekuensi pemanfaatan produk simpanan, termasuk manfaat, risiko, biaya-biaya yang melekat.
  9. Saya/Kami menyatakan bahwa dana yang digunakan bukan merupakan hasil dan tidak bertujuan untuk kegiatan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
  10. Nasabah bersedia untuk menaati dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan yang berlaku.
  11. Syarat dan ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
captcha
PT BPR Dana Nusantara berizin
dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
logo Bank Indonesia
logo Lps
logo CBQA Global